"Jadi sudah ke mana-mana, jadi tidak hanya nama baik klien kami, tapi nama keluarga ya. Jadi beliau punya keluarga, punya anak dan istri, sudah cukup-cukup mengganggu ya," jelas kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Dampak dari penyebaran informasi tersebut tidak hanya menyasar reputasi pribadi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis keluarga serta lingkungan sekitar yang turut mempertanyakan kebenaran isu tersebut.
Baca Juga:
Tak Terima Dituding di Facebook dan TikTok, Pengurus LPKSM Tempuh Jalur Hukum
"Ya kita bicara soal nama saja kan itu sudah sangat-sangat dirugikan ya. Orang bertanya saja kan kasihan, bahwa fitnah yang menyebar itu membuat orang merasa terganggu juga kan," tuturnya.
Selain itu, aktivitas profesional Ustaz Solmed juga terdampak, termasuk adanya pembatalan sejumlah jadwal ceramah yang berpotensi menjadi dasar kerugian materi dalam proses hukum.
"Ya tentu nanti ini akan menjadi pokok materi yang bakalan kita sampaikan ke teman-teman penyidik ya," jawab Afrian.
Baca Juga:
Fitnah di Medsos, Polda Benarkan Ada Laporan Dugaan Pencemaran Nama Petinggi Indodax
Langkah hukum yang diambil mendapat dukungan penuh dari keluarga, termasuk sang istri yang tetap memberikan semangat di tengah situasi yang dihadapi.
"Ya (istri) men-support sayalah tentunya sebagai suami."
Laporan tersebut telah resmi tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2687/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Jumat (17/4/2026), dan kini proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.