WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menyita perhatian publik setelah dipastikan resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung, Senin (15/12/2025).
Informasi tersebut disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, yang menyatakan perkara perceraian itu telah masuk dalam tahapan awal persidangan.
Baca Juga:
Pemkab Ciamis Dukung Sindangrasa Jadi Contoh Pelayanan Publik Inovatif
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung.
Ia menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Gugatan cerai tersebut turut memunculkan sorotan publik terhadap harta kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang selama ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca Juga:
Rumah Tangga Kang Emil di Ujung Tanduk, Atalia Ajukan Gugatan Cerai
Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat selama lima tahun, Ridwan Kamil tercatat mengalami kenaikan harta kekayaan sekitar Rp 8,7 miliar berdasarkan laporan LHKPN tahun 2022.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 23,76 miliar atau meningkat sekitar 57 persen dibandingkan laporan awal masa jabatannya pada 2018 yang tercatat sebesar Rp 15,05 miliar.
Berdasarkan data LHKPN, aset terbesar Ridwan Kamil berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 19,44 miliar yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, hingga Gianyar, Bali.
Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 488,70 juta yang terdiri dari mobil Hyundai serta sejumlah sepeda motor berbagai merek.
Selain itu, Ridwan Kamil memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 429,08 juta, surat berharga sebesar Rp 720 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp 6,94 miliar.
Dalam laporan yang sama, Ridwan Kamil juga mencatat harta lainnya sebesar Rp 213,29 juta serta utang senilai Rp 3,47 miliar yang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.
Sementara itu, Atalia Praratya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26.500.089.979 berdasarkan laporan LHKPN.
Aset terbesar Atalia Praratya berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 19.568.741.000 yang sebagian besar berlokasi di wilayah Kota Bandung serta Gianyar, Bali.
Daftar aset tersebut mencakup tanah dan bangunan hasil sendiri maupun hibah dengan akta yang tersebar dalam berbagai luasan dan nilai perolehan.
Selain aset properti, Atalia Praratya juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.838.700.000 yang terdiri dari mobil dan sepeda motor berbagai jenis dan tahun.
Ia turut mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 678.518.644, surat berharga senilai Rp 720.000.000, serta kas dan setara kas mencapai Rp 8.610.302.831.
Dalam laporan tersebut, Atalia Praratya juga memiliki harta lainnya senilai Rp 157.065.509 dan mencatat utang sebesar Rp 5.073.238.005.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].