Bagian
seriusnya lagi, ujar Budi, adalah kata-kata berisi peleburan kesalahan yang itu
juga identik dengan momen lebaran, di mana biasanya masyarakat saling bertemu dan saling meminta
maaf, melebur kesalahan.
Budi
mengatakan, sepuluh pemilik ratusan mercon itu patungan uang untuk membeli
bubuk peledak mercon, sumbu dan kertas.
Baca Juga:
Lubang Misterius Muncul di Sungai Blitar, Sedot Air Hingga Sungai Mengering
Mereka
lantas mengerjakan pembuatan mercon itu bersama-sama di rumah salah satu di
antara mereka.
Para
pemuda yang sebagian besar sudah berumah tangga itu, ujar Budi, berencana
menyalakan ratusan mercon itu persis setelah shalat Idul Fitri.
Ratusan
mercon itu dirangkai sedemikian rupa, sehingga sekali sumbu disulut api akan terjadi letusan
beruntun.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Tes Tulis untuk Calon Panwas Kecamatan
"Mercon
dengan tempelan tulisan jenaka itu sedianya menjadi 'gong' atau meletus paling
keras dan paling akhir," terang Budi.
Polisi
tidak memproses kasus hukum terhadap mereka, ujar Budi, kecuali hanya diminta
menandatangani pernyataan tidak mengulangi tindakan serupa dengan diketahui
orangtua atau anggota keluarga mereka masing-masing serta aparat desa setempat.
Kapolres
Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, penindakan tegas terkait
kepemilikan mercon dan bubuk peledak mercon terutama diprioritaskan kepada
peracik bubuk mercon dan penjualnya.