Selain memberdayakan pegawai,
dikatakannya, pemilik usaha juga harus memiliki "financial plan" atau
perencanaan keuangan yang baik, termasuk biaya listrik, rugi, dana talangan,
riset dan pengembangan, biaya sewa tempat usaha, hingga keberadaan kompetitor.
"Jangan yang penting niat,
perkaya juga kekuatan pikiranmu, belajar 'financial plan' yang bagus. Seperti
hitungan pajak, jangan kaget kalau suatu saat dapat surat dari pajak, kok
segini. Padahal pajak UMKM hanya 0,5 persen, bahkan selama pandemi pajak UMKM
dibayar oleh Negara," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.