Luhut yang saat itu sukses sebagai pengusaha, tidak segan memberikan bantuan finansial. Ketika Mahfud memutuskan mundur dari status PNS untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luhut selalu memastikan Mahfud tidak kesulitan secara finansial.
"Setiap minggu, saya dikirimi tiket dan uang untuk biaya telepon," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Saat Mahfud menjabat sebagai anggota DPR, ia meminta Luhut untuk menghentikan bantuan finansial karena bertentangan dengan aturan.
Namun, Luhut tetap mendukungnya dengan cara lain, bahkan mengangkat Mahfud sebagai komisaris di salah satu perusahaannya.
"Pada November 2006, saya diangkat menjadi komisaris utama. Uangnya dikirim oleh Mbak Uli, istri Pak Maruli," jelas Mahfud.
Baca Juga:
Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Sikap Ketua PN Surabaya Jadi Sorotan
Luhut sendiri mengaku tidak mempermasalahkan bantuan yang pernah ia berikan kepada Mahfud.
"Saya tidak pernah merasa rugi membantu teman. Justru dengan berbagi, kebahagiaan saya bertambah," kata Luhut.
Ketika Mahfud diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ia mematuhi aturan yang melarang menerima bantuan eksternal, sehingga mengundurkan diri dari perusahaan Luhut.