WahanaNews.co | Nasabah atau member robot trading DNA Pro curhat, dana yang mereka investasikan di perusahaan tersebut belum bisa ditarik hingga saat ini.
Padahal, sebagian anggota perusahaan robot trading itu benar-benar menggantungkan hidup mereka dari dana tersebut.
Baca Juga:
Soal Penahanan Ijazah Karyawan, Kemenkumham Nilai Perlu Regulasi Isi Kekosongan Hukum
Salah satunya, Suwarni (38) yang bekerja sebagai tukang pijat, menginvestasikan dananya di perusahaan robot trading itu sejak 2021. Selama menjadi member, Suwarni mengaku mendapatkan manfaat positif dari DNA Pro.
"Saya ikut DNA Pro karena mengetahuinya dari salah satu pelanggan. Saya dapat profit tiap bulan dan DNA Pro tidak pernah gagal bayar. Sangat membantu di masa pandemi Covid-19," tutur Suwarni dengan suara bergetar dan mata berkaca menahan tangis, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Suwarni lantas bertanya-tanya: mengapa tak ada trading?
Baca Juga:
Makanan Terbuang RI Rp550 Triliun per Tahun, Cukup Buat Makan 125 Juta Orang
"Rupanya diblokir. Justru setelah itu uang tabungan saya sejak menjadi buruh hingga tukang pijat tidak bisa ditarik sama sekali. Kenapa begini?" kata Suwarni.
Seperti Suwarni, Windarto (38) warga Yogyakarta juga mengalami nasib serupa. Berprofesi sebagai tukang ojek online (ojol), Windarto menjadi anggota perusahaan robot trading DNA Pro sejak November 2021.
Windarto bercerita, dirinya yakin dengan DNA Pro karena sering melihat iklan perusahaan tersebut. Bahkan diketahui DNA Pro pernah menjadi sponsor liga sepak bola besar di Indonesia. Juga beriklan di berbagai media massa dan papan reklame.
"Itu yang bikin saya mantap ikut. Izin usaha seperti SIUPL perusahaan pun lengkap. Pembayarannya pun lancar. Tidak pernah macet,” ujar Windarto.
Windarto bersama istri memiliki mimpi ketika merasakan manfaat dari DNA Pro. Mimpinya itu sederhana hanya ingin membahagiakan ibunya. Itu sebabnya, profit yang didapatnya ditabung dan ia masih tetap bekerja sebagai ojol. Tujuannya agar mampu mengontrak tempat yang lebih besar biar ibunya bisa tinggal bersamanya.
Akan tetapi, mimpi buruk dan petaka itu datang di pengujung Januari 2022. Tanpa ada pemberitahuan, kantor pusat DNA Pro disegel oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sehingga manajemen berhenti trading dan memberhentikan kegiatan setor modal dan semua penarikan.
Semua mimpi Windarto akhirnya buyar. Yang tadinya ingin membahagiakan ibu, Windarto kini justru terlilit utang. Sepeda motornya terancam disita bila tak mampu mengembalikan pinjaman.
"Kenyataan itu bikin saya hancur. Pendapatan saya sebagai ojol hanya Rp 100.000. Hanya cukup untuk makan dan nggak mampu bayar utang. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana caranya saya menghadapi semua ini,” kata pria yang tinggal di kontrakan kecil dengan istri dan 2 anak itu.
Pengalaman itu adalah sebagian kecil kesaksian dari para member DNA Pro yang merasakan kesulitan yang luar biasa sejak penyegelan akhir Januari 2022 lalu.
Para member DNA Pro sangat berharap pemerintah dapat mempercepat regulasi, memberi transparansi bagi pengembalian dana yang masih tertahan sampai saat ini.
Proses penyegelan yang dilakukan pemerintah harusnya berjalan lurus dengan tindakan dan solusi untuk pengembalian dana investor. Hingga saat ini, nasib member masih terkatung-katung 3 bulan tanpa kejelasan dana mereka.
Lalu siapa yang diuntungkan dengan adanya penyegelan? Apa gunanya penyegelan jika ternyata member menjadi korban?
Masih banyak member lain yang memiliki kisah sejak awal bergabung hingga kondisi mereka saat ini di DNA Pro. Itu semua terangkum akun media sosial (Medsos) Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan YouTube @pejuang.rakyat.id.
Perjuangan mereka belum berakhir hingga saat ini, besar harapan mereka agar pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka dan mempercepat proses regulasi sehingga kekosongan hukum bisa segera diselesaikan tanpa menjadikan mereka korban regulasi. [rin]