WAHANANEWS.CO, Jakarta - Media global yakni The Straits Times menyoroti beredarnya surat terbuka dari para investor China yang tergabung dalam Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat tersebut mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai ketidakpastian regulasi, penegakan aturan yang agresif, hingga adanya dugaan praktik pemerasan oleh oknum pejabat di dalam negeri.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi secara umum adanya keluhan dari para investor luar negeri terkait birokrasi perizinan di Indonesia yang memakan waktu lama. Prabowo mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan satuan tugas khusus untuk melakukan deregulasi guna menghilangkan hambatan birokrasi yang memicu praktik pungutan liar.
"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasi bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terkait lingkungan bisnis saat ini dan pengembangan mereka di masa depan di Indonesia," tulis surat CCCI sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Kamis (14/5/2026).
Surat tersebut memberikan perhatian khusus pada industri hilirisasi nikel Indonesia yang didominasi oleh investasi dari Negeri Tirai Bambu. Para pelaku usaha mengeluhkan kenaikan tarif royalti dan perubahan formula harga bijih nikel yang dilakukan secara mendadak sehingga memicu pembengkakan biaya operasional smelter secara signifikan.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Meta, Bukti PP Tunas Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas
"Pemberlakuan kebijakan yang tiba-tiba ini telah menyebabkan lonjakan 200 persen dalam biaya bijih nikel yang komprehensif. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang melebar, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri," lanjut surat tersebut.
Selain masalah biaya, investor China juga menyoroti pemangkasan drastis kuota penambangan bijih nikel (RKAB) tahun ini yang disebut mencapai 30 juta ton. Pengurangan kuota yang melebihi 70% untuk tambang-tambang besar ini dinilai mengganggu keberlangsungan pengembangan industri hilir di Indonesia.
Prabowo mengakui bahwa banyak pejabat yang memanfaatkan regulasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan meminta imbalan tertentu kepada pengusaha. "Peraturan cenderung menjadi inisiatif birokrat, terus terang, untuk mencari peluang. Beberapa akan meminta komisi, meminta uang untuk mempercepat penerbitan izin," kata Prabowo.