Argo menjelaskan, sebelum berkas perkara tahap 2 diserahkan
ke Kejaksaan, Maaher sudah mengeluh sakit. Dokter kemudian membawa Maaher untuk
mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang
bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo melalui keterangan
tertulis, Senin (8/2).
Baca Juga:
Mengenal TB Usus, Infeksi yang Diidap Maaher At-Thuwailibi
Argo mengatakan polisi kemudian berkas perkara tahap dua
dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Saat itu, Maaher
kembali mengeluh sakit.
Petugas rutan kemudian membawa kembali Maaher ke RS Polri.
Namun, Argo tidak mengetahui secara pasti sakit apa yang diderita Maaher.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu,"
katanya.
Baca Juga:
Kehilangan Ustaz Maaher, Gus Miftah Tegaskan Tak Ada Masalah Pribadi
"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan
menjadi tahanan jaksa," tambah Argo. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.