WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik di media sosial menyeret nama suami awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas setelah unggahan soal kewarganegaraan anaknya memicu gelombang kritik dari warganet.
Nama Aryo Iwantoro (AP) ikut menjadi sorotan publik setelah sang istri, Dwi Sasetyaningtyas (DS), viral akibat pernyataannya terkait kewarganegaraan anak yang dinilai kontroversial.
Baca Juga:
Industri Otomotif Terancam, Kadin Desak Prabowo Batalkan 105 Ribu Mobil India Senilai Rp 24,6 T,
Melalui unggahan di Instagram dan Threads, Dwi yang juga dikenal sebagai Tyas menuliskan kalimat, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dan menyebar luas di berbagai platform media sosial karena dianggap tidak bijak, terlebih DS merupakan mantan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang pendidikannya dibiayai negara.
Sejumlah warganet menilai sebagai penerima beasiswa dari dana publik, tidak semestinya melontarkan narasi yang dinilai merendahkan kewarganegaraan Indonesia sehingga polemik itu turut menyeret nama sang suami ke dalam pusaran perhatian.
Baca Juga:
Dua Kapal Induk AS Kepung Timur Tengah, Trump Heran Iran Tak Menyerah
Sorotan terhadap AP mencuat setelah seorang netizen menyebut bahwa ia juga merupakan penerima beasiswa LPDP, yang kemudian dikaitkan dengan dokumen tesisnya yang secara terbuka mencantumkan ucapan terima kasih atas pembiayaan dari LPDP.
Sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP sehingga perbedaan informasi tersebut kembali memicu kemarahan publik di media sosial.
Merespons polemik yang berkembang, LPDP memberikan klarifikasi sekaligus teguran kepada DS pada Sabtu (21/2/2026).
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP melalui akun resminya @lpdp_ri di Threads dan Instagram.
LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017 serta menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tulis LPDP lagi.
Terkait suami DS, LPDP juga menyampaikan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap status kewajiban kontribusi yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP dalam pernyataan tersebut.
Saat ini LPDP melakukan pendalaman internal dan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi atas dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian di Indonesia.
LPDP menyatakan akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban kontribusi belum dipenuhi.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," pungkas LPDP.
Aryo Iwantoro diketahui merupakan lulusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2013 yang kemudian melanjutkan studi S2 pada 2016 dan S3 pada 2022 di Utrecht University dengan beasiswa LPDP.
Ia sempat menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter pada 2022–2024 sebelum menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth sejak 2025 sehingga kini menetap di Inggris bersama keluarga.
Dwi sendiri merupakan alumnus Teknik Kimia ITB yang memperoleh beasiswa LPDP untuk studi S2 di Delft University of Technology jurusan Sustainable Energy Technology pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama periode 2017 hingga 2023, Tyas berada di Indonesia dan menjalankan kewajiban pengabdian sebagai awardee dengan berbagai kegiatan sosial.
Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di sejumlah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur.
Tyas juga dikenal sebagai pendiri akun dan gerakan sustaination, ceritakompos, serta bisnisbaikclub, dan selama ini vokal dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penerima beasiswa negara serta komitmen pengabdian kepada Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]