Jika menerima tautan melalui pesan WA dari sumber yang tidak dikenal atau yang mencurigakan jangan asal mengklik link tersebut. Tautan itu mungkin akan mengarahkan anda ke situs yang meminta ke kontak anda.
6. Laporkan Spam dan Penyalahgunaan
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Wa memiliki fitur pelaporan yang memngkinkan untuk melaporkan pesan dan pengguna yang mencurigakan atau mengganggu. Jika anda menerima pesan spam dari pinjaman online, khususnya pinjol ilegal maka segera laporkan ke WA.
7. Melunasi Utang Pinjol
Biasanya pinjol akan menghubungi kontak HP jika terlambat membayar atau bermasalah dengan pinjaman. Apabila nasabah membayar tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian, pinjol tidak akan menghubungi kontak HP.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
8. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
Lakukan penghapusan data aplikasi pinjol di ponsel untuk mengamankan kontak WA dari pinjaman online. Dengan hapus data aplikasi pinjol, maka aplikasi akan kembali seperti semua ketika pertama kali dibuka.
Sebagai informasi, anda dapat menghubungi OJK dalam kurun waktu tertentu setelah melunasi hutang, tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan kontak WA. Segera laporkan aplikasi tersebut ke OJK agar diproses oleh pihak berwenang. Anda dapat menghubungi OJK pada website OJK:www.ojk.go.id dan WhatsApp resmi OJK 081157157157.