WahanaNews.co | Road to HPN 2025 menggelar Seminar Nasional "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" dengan menghadirkan empat narasumber dari Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LKBPH PWI Pusat, dan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Fikom Universitas Sahid Jakarta.
Road to HPN menuju Puncak Acara Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2025.
Baca Juga:
Sambut Kedatangan Presiden pada Puncak HPN 2025, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rudy Agus Purnomo Raharjo menyatakan pinjaman online ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat.
Rudy dalam paparannya pada acara Seminar Nasional "Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol" kerja sama PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Selatan merinci pinjol ilegal itu menjerat nasabah dengan bunga tinggi.
Belum lagi seluruh data handphone nasabah pinjol ilegal bisa tersedot dan tersebar ke hal layak. Serta perilaku penagih pinjol ilegal ini tidak beretika.
Baca Juga:
Kajati Kalimantan Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan HPN 2025
OJK telah memberangus 2.900 pinjol ilegal, menutup 228 rekening dan 1.400 WhatsApp. Namun OJK belum bisa memberantas habis pinjol ilegal dengan alasan suplai and demand di masyarakat.
"Satu ditutup yang lain timbul karena ada suplai and demand. Faktor ekonomi juga berpengaruh sehingga kenapa pinjol ilegal itu marak," ujar Rudy Agus Purnomo Raharjo pada Seminar Nasional Road to HPN 2025 di Universitas Sahid Kampus Soepomo, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Rudy Agus Purnomo menambahkan faktor edukasi masyarakat yang masih rendah menjadi faktor. Ia mengeluarkan data tingkat literasi 65 persen tapi inklusi 75 persen. "Tafsirnya masyarakat membeli produk dan layanan tapi tingkat literasi rendah," ujarnya.