BANTEN.WAHANANEWS.CO, TANGSEL - Pihak kepolisian baru saja berhasil mengungkap kasus tewasnya satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024) lalu pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, polisi mengungkapkan tewasnya pasangan suami-istri AF (31) dan YL (28) serta satu anaknya karena terlilit pinjaman online.
Baca Juga:
Kemkomdigi Blokir Lebih dari 49 Ribu Situs Judi Online dalam Lima Hari
“Pemeriksaan oleh ahli forensik digital, didapatkan hasil di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online dan beberapa situs judi online,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin dikutip dari Okezone, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemas menerangkan AF pernah mengirimkan pesan email kepada Bank Indonesia (BI) yang berisikan pemberitahuan dirinya tidak bisa melunasi utang-utang dari pinjaman online.
“Digital forensik tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban di HP tersebut. Kami tambahkan juga, korban juga pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia, judulnya bicara@BI dengan isi korban ini bercerita dalam email-nya bahwa sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada pada dirinya,” paparnya.
Baca Juga:
Menkomdigi: Situs Judol di Tutup Satu, Tumbuh Seratus
“Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan dua orang saksi bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan,” sambung Arifin.
Sementara itu, lanjut Arifin, sehari sebelum ditemukan tewas, AF juga sempat mengakses di internet cara pembunuhan. “Total ada dua website yang dikunjungi oleh pria AF tersebut,” tutup Kemas.
Diketahui, untuk korban YL dan AH, ditemukan dalam kondisi terbaring kaku. Sementara korban AF ditemukan dalam kondisi tergantung di dapur. Ketiganya pun saat ini sudah dimakamkan.