“Semuanya berkomitmen bahwa timbunan sampah itu harus turun. Caranya dengan memilah dan mengolah sampah. Sampah anorganik bisa didaur ulang, sedangkan sampah organik juga dapat diolah kembali,” katanya.
Munjirin menambahkan, langkah tersebut menjadi semakin penting mengingat mulai Agustus mendatang TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Karena itu, pengolahan sampah di tingkat wilayah harus dimaksimalkan.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur Canangkan Penyusutan Arsip Serentak di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan
“Target kita semaksimal mungkin karena keterbatasan mulai bulan Agustus nanti. Bantargebang hanya menerima residu saja, sehingga pengolahan sampah harus benar-benar diupayakan maksimal di Jakarta Timur,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan komitmen pengurangan timbulan sampah oleh Lurah Pisangan Baru, Nuraeni. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pengurangan sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Adapun tiga komitmen pengurangan timbulan sampah yang disepakati yakni menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup minim sampah dan memilah sampah dari sumber, melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, serta menargetkan penurunan timbulan sampah secara signifikan dengan pelaporan berkala setiap dua minggu kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca Juga:
FKKS Jakarta Timur Gelar Roadshow Pendidikan, Fokus Cegah Bullying dan Edukasi Lingkungan
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.