"Penyebaran informasi pribadi yang berlebihan menimbulkan beragam risiko keamanan siber dan keamanan diri termasuk penipuan, perundungan, dan sebagainya," lanjut dia.
Apa saja yang perlu diperhatikan?
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat Peringati Hari Jadi ke-16, Bupati Launching Aplikasi SINAR dan E-Presensi
Dedy mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, termasuk di aplikasi kencan.
"Kami mengimbau agar segala bentuk informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor ponsel, alamat rumah, dan rujukan identitas lain yang berpotensi memberikan dampak terhadap keamanan diri hanya disebarkan/diumumkan jika sangat diperlukan," ujar Dedy.
Kemudian, pengguna aplikasi kencan juga sebaiknya jangan mudah percaya dengan modus atau orang lain yang belum dikenal di aplikasi kencan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Nias Barat akan Orbitkan "SINAR" untuk Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat
Berikut beberapa tips saat menggunakan aplikasi kencan:
Hindari pemberian informasi pribadi, seperti alamat domisili, tanggal lahir, dan lainnya.
Usahakan agar komunikasi hanya berjalan di aplikasi kencan saja, tidak pindah ke platform lain.
Jangan terlalu cepat memberikan nomor ponsel pribadi.
Hati-hati dalam mengirimkan foto, karena telah terjadi kasus pengancaman bahwa foto akan diedit dan disebarluaskan.
Tidak hanya itu, Kominfo juga meminta kepada warganet untuk selalu waspada saat berkomunikasi dengan lawan bicara di aplikasi kencan.
Sikap kehati-hatian ini diperlukan mengingat ancaman dan risiko yang mungkin terjadi di internet.