Ditangkap Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono,
mengatakan, Yahya Waloni ditangkap di
rumahnya,
Cibubur,
Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Baca Juga:
Usai Jalani Hukuman, Kini Yahya Waloni Bebas dari Penjara
"Iya benar (UstadzYahya Waloniditangkap)," kata Rusdi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/8/2021).
Rusdi membenarkan, Ustadz
Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama,
Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tukasnya.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Berdasarkan Laporan
Diberitakan, Komunitas
Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkanUstadzYahya Waloniatas dugaan penistaan agama
ke Bareskrim Polri.