WahanaNews.co | Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya
Walonidi kawasan Cibubur, Jakarta, pada Kamis (26/8/2021).
Yahya ditangkap oleh tim
dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Karopenmas Mabes Polri,
Brigjen Pol
Rusdi Hartono, memastikan,
penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.
Yahya Walonilahir diManado, Sulawesi Utara, 30 November 1970.
Dari beberapa sumber,
Yahya disebut sempat menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen.
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
Beberapa khutbahnya yang
tersiar di media sosial, Yahya menyebut sebagai mantan pendeta yang telah
memilih untuk memeluk ajaran Islam.
Ia juga sempat menulis
beberapa buku yang berisikan perjalanannya, dari awalnya menjadi pendeta hingga masuk Islam.
Yahya dikenal sebagai
seorang penceramah yang penuh kontroversi.