“Pihak pemerintah terkait dan aparat hukum terkesan tutup mata, indikasinya kegiatan PT SBE terus berjalan, kisruh para kelompok tani dengan pihak PT SBE, 11 tahun lebih belum juga bisa diselesaikan. Kami konsisten dan akan serius mendampingi para petani, termasuk melaporkan pihak yang diduga bersekongkol,” ujar Randika.
Dugaan Korban Baru pihak PT SBE
Baca Juga:
300 Pedemo Disebut Polisi Sudah Dipulangkan, 1 Masih Pendalaman
Tak hanya para Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur yang diduga menjadi korban penyerobotan lahan dan pengerusakan lahan oleh pihak PT SBE. Alimin (74 tahun), salah seorang petani yang juga mengaku lahannya di rusak dan diserobot oleh pihak PT SBE, pada bulan Oktober 2022 lalu, dengan luasan sekitar 4 (empat) hektare, di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kaltim, hingga saat ini belum juga mendatakan ganti rugi, jelasnya, Rabu (25/05/2023).
“Jangankan ganti untung, etikat baik PT SBE untuk menganti rugi lahan saya yang seenaknya diserobot sampai saat ini belum ada realisasinya. Saya memiliki dokumen kepemilikan atas tanah yang saya miliki. Bahkan SPPTnya tahun 2022 lalu, dengan nomor wajib pajak (NOP) 64.03.080.001.022-0179.0, sudah saya bayar, setorkan. Pemerintah dan aparat hukum terkait harus cepat menyelesaikan pemasalahan kami para petani,” harap Lato, panggilan akrab Alimin, yang kini tergabung pada para Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur yang juga diduga korban PT SBE.
Dirikan posko perjuangan korban PT SBE
Baca Juga:
Buntut 3 Terduga OPM Ditembak Mati, Warga Marah Bakar 6 Mobil TNI-Polri
Saking banyaknya diduga korban penyerobotan pihak PT SBE yang jumlahnya mencapai 33 orang petani, pihak Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur juga mendirikan Posko Perjuangan Korban pihak PT SBE. Di Posko tersebut ada spanduk yang bertuliskan “GEBUK MAFIA TANAH," Kami Tunjukkan Hidung PT SUPRA BARA ENERGI Untuk Adu Data Atas Hak Kepemilikan Awal Tanah Secara Terbuka.
Bachtiar menjelaskan, ide pendirian Posko tersebut lahir karena makin banyaknya korban yang mengaku lahannya di rusak dan diserobot oleh pihak PT SBE, yang hingga kini belum juga mendapatkan ganti rugi. Pihaknya berkomitmen akan terus berjuang dan siap menerima pengaduan bagi warga atau petani yang mendapatkan musibah yang sama agar berjuang bersama-sama.
Terpisah, Kapolres Berau Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya dikonfirmasi wartawan terkait laporan Kelompok Tani Hutan Produksi Teluk Bayur, melalui jejaring perpesanan WhatsApp, Rabu, (24/5/2023) hingga berita ini ditayang belum memberikan respon.