WahanaNews.co | Sebanyak 12 ekor sapi di Sumatera Selatan terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Kewaspadaan dan pencegahan perlu dilakukan agar penyakit tidak menyebar lebih luas lagi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Ruzuan mengungkapkan, 10 sapi di Lubuklinggau lebih dulu terdeteksi mengidap PMK pada akhir pekan lalu. Baru-baru ini dua sapi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diketahui turut terpapar sehingga kini total ada 12 ekor sapi.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Sejauh ini ada 12 ekor hewan ternak sapi yang terpapar PMK, 10 ekor di Lubuklinggau dan dua di OKI," ungkap Ruzuan, Selasa (17/5).
Sampel sapi yang terpapar telah dikirim ke laboratorium di Balai Veteriner Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan sapi tersebut terpapar karena terbawa dari wilayah terjangkit dan bisa juga sudah menyebar ke peternakan.
"Untuk sapi yang terpapar sudah diobati agar tidak menularkan ke sapi lain," ujarnya.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Dikatakan, hewan ternak sapi di provinsi itu sekitat 300 ribu ekor dengan berbagai jenis. Pihaknya akan memberikan vaksin dan monitoring ke peternakan agar tidak turut terinfeksi penyakit itu.
"Kita upayakan tidak menyebar luas ke sapi lain karena dampaknya bisa penurunan penjual yang merugikan peternak," kata dia.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel Jafrizal mengatakan, jika hanya jumlah itu hewan ternak yang terpapar PMK, maka tidak ditetapkan sebagai wabah. Karena itu, pemerintah setempat harus melokalisir lokasi kasus, karantina, disenfeksi, dan kontrol lalulintas perdagangan hewan.