WahanaNews.co | Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Kupang menyebutkan 14 orang meninggal pada peristiwa terbakarnya Kapal Feri Cepat (KFC) Cantika 77.
Kapal tersebut terbakar dalam pelayaran dari Kupang ke Kalabahi, Kabupaten Alorm, NTT, Senin (24/10) siang.
Baca Juga:
Ratusan Umat NTT Akan Ikuti Misa Kudus Bersama Paus di Timor Leste
"14 meninggal, 226 ditemukan selamat. Total yang ditemukan 240 orang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, I Putu Sudayana yang dihubungi Wartawan, Senin (24/10) malam.
Dia menerangkan saat ini yang masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Sementara itu Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto yang dihubungi terpisah menjelaskan dua orang korban tewas sebelumnya telah teridentifikasi yakni satu orang dewasa dan satu anak-anak.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Dia menuturkan yang korban dewasa jenis kelamin laki-laki bernama Johan berusia 57 Tahun, warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Sedangkan korban meninggal lainnya adalah bayi laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan, bernama Khalid Alfarizky Tulimau, warga kompleks Pasar Terbakar, Jalan Komodo RT 010, RW 005, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
"Yang dewasa bernama Johan asal Gresik, Jawa Timur dan satu lagi anak berusia satu tahun tiga bulan warga Alor," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan Kapal Motor Express Cantika 77 terbakar saat pelayaran dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju ke Kalabahi Kabupaten Alor pada Senin (24/10) sekitar pukul 13.40 WITA.
Kapal KM Express Cantika 77 bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang pada Senin (24/11) pukul 11.00 WITA menuju Kalabahi, Alor. Namun sekitar pukul 13.40 kapal tersebut terbakar di sekitar Tanjung Gemuk, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Kapal tersebut mengangkut disebutkan mengangkut 177 orang yang terdiri dari 167 penumpang dan 10 ABK tersebut.
"Penumpangnya 177 orang, 167 penumpang umum dan 10 ABK," ujarnya.
Namun diduga ada kelebihan muatan dari kapal tersebut. [afs]