"Kita juga akan menyasar profesi lain yang terdampak atau tidak seperti sopir angkot dan lainnya,," ujarnya.
Bodewin menyatakan, yang jadi sasaran penerima BLT BBM bukan subsidi akibat kenaikan tarif Angkot, karena itu nelayan yang harus memanfaatkan BBM bersubsidi untuk operasi penangkapan di laut.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
“Kita akan ambil alokasi dari APBD sesuai dana transfer pusat dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) yang telah dialokasi ke APBD, dipotong 2 persen guna alokasi BLT-BBM ke masyarakat terdampak kenaikan BBM,” katanya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.