“Saya berterima kasih atas kolaborasi kades, camat, bupati, anggota legislatif, dinas sosial dan KESDM, dalam menyukseskan penyaluran BPBL ini. Data tervalidasi akhirnya dieksekusi dengan baik oleh PLN sehingga masyarakat yang belum memiliki listrik kini bisa memiliki listrik sendiri di rumahnya,” ucap Yulian.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Mohamad Priharto Dwinugroho, menyampaikan apresiasinya terhadap PLN Group yang telah mengawal proses penyaluran BPBL hingga tuntas.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Dia mengatakan, penerima BPBL harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN dan PLN Icon Plus yang telah mengawal sistem informasi pengawasan BPBL ini. Listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat kini dapat dinikmati juga oleh warga kurang mampu penerima BPBL," tutur Priharto.
Dia mengatakan, bantuan pemasangan listrik baru PLN ini juga menjadi salah satu upaya pengamanan listrik.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Melalui adanya SLO, maka instalasi listrik pelanggan telah tersertifikasi dan dinyatakan layak digunakan.
"Adanya SLO bagi penerima bantuan juga menjadi upaya pengamanan bahaya listrik. Dalam hal ini, DJK akan selalu mensosialisasikan bahaya ketenagalistrikan kepada warga," kata Priharto.
Executive Vice President Penjualan Pelayanan Pelanggan dan Retail PLN Saleh Siswanto mengatakan, program BPBL merupakan wujud dukungan PLN untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.