"Kepada bapak-bapak di KSP, saya jelaskan bahwa isu dana yang diisukan ditahan oleh PTPN V tidak benar. Karena kami ini selaku pembina dan perusahaan sudah berupaya untuk menghubungi ketua koperasi, tetapi tidak ada solusi. Asep selaku bendahara di koperasi juga mengundurkan diri," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan pun menampung seluruh aduan para petani. Dia mengatakan curhat petani akan menjadi bahan masukan di KSP.
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
Mewakili KSP, ia berharap kegiatan kebun dapat segera dikelola. Hal ini tentu demi keberlangsungan petani dan pekerja yang ada di dalamnya.
"Kami apresiasi atas seluruh masukan, pandangan dan keterangan ini. Tentunya ini jadi bahan kami atas laporan masuk ke KSP. Kami berharap kebun dapat dikelola kembali demi nasib petani dan pekerja yang ada. Kami akan berupaya untuk mencari jalan penyelesaian keluar dalam waktu yang tidak begitu lama," imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya petani dan pekerja tidak gajian selama 3 bulan setelah Antoni Hamzah jadi tersangka di Polres Kampar. Setelah curhat, pekerja akhirnya mendapat gaji dari dana talangan PTPN V sebagai perusahaan bapak angkat.
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
Tidak hanya itu, mereka juga melayangkan petisi meminta pengurus menyelesaikan persoalan. Bahkan, mereka sampai nekat melakukan aksi tanda tangan cap darah di kantor Balai Desa Pangkalan Baru, Minggu (7/11) lalu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.