WahanaNews.co, Sumedang - Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai memberikan manfaat yang cukup besar bagi daerah, karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Sekertaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang Yosep Susandi Ruhiyat menerangkan, dari alokasi anggaran DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Sumedang, 35 persennya digunakan untuk daya beli dan kesejahteraan para petani tembakau.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
"Untuk Bidang perikanan dan peternakan itu dialokasikan untuk peningkatan daya beli. Dan untuk daya beli itu ada dua item yang pertama bantuan langsung tunai (BLT) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial. Dan kami dari Diskanak itu dialokasikan untuk penambahan modal kepada masyarakat petani tembakau. Dimana para petani tersebut diberikan bantuan modal berupa bantuan ternak domba dan budidaya lele," kata Yosep, Selasa (21/11/2023).
Bantuan modal ternak dan budidaya ini, lanjut Yosep, nantinya akan menggunakan sistem perguliran di anggota kelompok masing-masing wilayah.
"Kelompok petani tembakau diberikan rata-rata hampir 18-30 ekor per kelompok. Namun, karena kelompok penerima manfaat dari anggaran DBHCHT ini sangat banyak yaitu lebih dari 30 kelompok. Sehingga kelompok yang belum mendapatkan pada tahun ini tetap akan mendapatkan dari sistem perguliran itu," paparnya.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
Tak hanya itu, Yosep juga menuturkan dengan bantuan dari DBHCHT ini tentunya, tentunya dapat membantu mensejahterakan para petani tembakau di Kabupaten Sumedang. Karena sebagian besar para petani tembakau berstatus buruh.
"Jadi banyak petani tembakau di Sumedang hanya mengandalkan panen dari tembakau saja. Jadi untuk usaha lainnya, kami berikan bantuan modal domba dan budidaya lele dengan sistem kolam terpal bagi yang tidak memiliki kolam, sehingga dapat menambah pendapatan mereka," ucapnya.
Yosep juga memastikan, untuk penyaluran dana DBHCHT tidak lari dari keputusan PMK yang sudah ditetapkan.
"Apabila sasarannya bukan petani tembakau tentunya ini ada kesalahan dan kami upayakan untuk DBHCHT ini sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan dalam PMK," tegasnya.
Pemanfaatan DBHCHT ini juga, lanjut Yosep, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang yaitu sasaran tembaknya adalah kemiskinan dan stunting.
"Pj Bupati Sumedang sudah menetapkan bahwa kemiskinan itu minimal harus turun satu digit di setiap tahunnya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk sasaran yang kedua yaitu stunting, tambah Yosep, sesuai instruksi kalau ada petani tembakau yang keluarganya berpotensi stunting maka diupayakan untuk memberikan protein ikan.
"Nah, melalui DBHCHT ini, pihaknya mengembang program kolam terpal untuk budidaya lele dan ikan nila, dengan harapan dapat membantu dari segi protein ikan bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]