WahanaNews.co | Sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti pencabutan baiat di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4) sore.
Mereka pun menyatakan dirinya kembali ke NKRI dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga:
Soal Konvoi ‘Khilafah’, GMNI: “Ini Ancaman Serius, Semua Elemen Masyarakat Harus Waspada!”
Dalam baiat massal ini, turut disaksikan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Purmanto, Kabinda Sumbar Hendra, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Pejabat serta para tokoh lainnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, pasca dilakukannya penangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam sebuah pengajian merasa kebingungan.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen diantaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut.
Baca Juga:
Setelah Diultimatum, 518 Orang Jaringan NII di Sumbar Ikrar Setia kepada NKRI
"Jumlah warga yang mengikuti baiat hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut baiat," kata Nurhadiansyah.
Menurut Nurhadiansyah, Polres bersama pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut baiat.
"Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut baiat," pungkasnya.