WahanaNews.co | Polda Banten amankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu jaro alias kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (12/11/2021).
Kini, lima orang itu suda berada di Mapolda Banten, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
HGB Misterius di Laut Tangerang, Kementerian ATR/BPN Siapkan Investigasi Serius
"Salam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Ditreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi, melalui rilis resminya, Sabtu (13/11).
Oknum pegawai BPN Lebak yang terjaring OTT bekerja dibidang survei dan pengukuran.
Kemudian, Polda Banten juga menyita sejumlah amplop yang berisikan uang tunai. Namun, polisi belum mengungkap jumlahnya.
Baca Juga:
Polda Banten Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis untuk 850 Siswa SD
Polda Banten mengaku hingga kini lima orang yang tidak disebutkan identitasnya itu, masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Banten.
"Dalam operasi tangkap tangan, kami mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
Polda Banten masih belum menjelaskan terkait keberadaan uang tersebut, beserta nominalnya. Begitupun terkait lima orang yang ditangkap, kepolisian belum memberikan penjelasan resminya.