WahanaNews.co | Mengaku iseng, tujuh remaja di
Gunungkidul, DI Yogyakarta, nekat mencopot bendera merah putih dan umbul-umbul milik
warga Desa Kapanewon Karangmojo dan Wonosari, pada 11 sampai 13 Agustus 2021.
Menurut
polisi, aksi para remaja itu dilakukan saat malam hari, di tengah warga terlelap tidur.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
"Dari
hasil interogasi yang didampingi orangtuanya, sejauh ini mereka mengaku hanya
iseng," kata Kanit Unit Pidana Umum Polres Gunungkidul, Iptu
Wawan Anggoro, Senin (16/8/2021).
Penyelidikan Libatkan Sejumlah Instansi
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
Sementara
itu, menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gunungkidul, Iptu
Suryanto, kasus tersebut langsung ditangani Unit Perlindungan Anak dan
Perempuan (PPA).
Untuk
penyelidikan juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain Bapas, Dinsos,
sekolah, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga
Berencana, Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD).
"Karena
pelaku merupakan anak di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan dan kasus
ditangani oleh PPA," kata Suryanto, saat dihubungi wartawan, Senin
(16/8/2021).