WahanaNews.co | Negara Indonesia, yang lahir dari ijtihad para ulama, menjadi pembelajaran bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan substansi, bukan perjuangan formal simbolik.
Indonesia, yang
berdasarkan Pancasila, adalah negara kesepakatan, tanpa memandang perbedaan suku dan agama.
Baca Juga:
Sikapi Berbagai Isu Miring, Kemenko Polhukam Panggil Pengelola PIK
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat dialog virtual dengan tokoh lintas agama Sulawesi Selatan,
Jumat (20/8/2021).
"Ibrah-nya itu substantif. Persaudaraannya
yang diperjuangkan, kedamaiannya, kesantunan dan kejujurannya. Itu merupakan
satu cara dakwah yang baik," ujar Mahfud MD, saat
merespons sekelompok orang yang ingin mendirikan negara Islam dengan berbagai
aksi terornya di berbagai daerah Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi
Selatan.
Mahfud memaparkan, meski tidak pakai
nama Negara Islam Indonesia atau Negara Khilafah Indonesia, perjuangan substansi ajaran Islam telah
dilakukan sejak Indonesia berdiri.
Baca Juga:
Jokowi dan Suara Parpol soal Amandemen UUD
"Meski tidak pakai nama negara
Islam, kita perjuangkan substansinya, pakai substansi ajaran Islam,
persaudaraan antar-sesama manusia. Islam itu agama
kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama
manusia," papar Mahfud, sembari menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdasar Pancasila adalah perjanjian suci
antar anak bangsa.
Paparan Mahfud diperkuat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga hadir dalam dialog ini.
Menurut Yaqut, satu fakta sejarah yang
tidak bisa ditolak dan tidak bisa kita ingkari adalah Indonesia merdeka bukan
hanya hasil Islam saja.