Dalam pembukaan acara, Ketua Umum LPDN, Ir. Nyelong Inga Simon, menyatakan bahwa LPDN memperjuangkan kepentingan Perempuan Dayak tanpa memandang warna politik.
Dia menekankan urgensi peran LPDN dalam menghadapi tantangan akibat pembangunan IKN dan eksploitasi hutan di Borneo, terutama karena perempuan Dayak memiliki tanggung jawab signifikan terkait keluarga dan bumi Dayak.
Baca Juga:
Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu Tekan Stunting dan Turunkan AKI/AKB
Maria Goreti, (anggota DPD RI dan Wakil Ketua Umum LPDN) membahas bagaimana perempuan Dayak, khususnya, diberdayakan untuk mengatasi kebijakan pemerintah. Dr. Alexander Sonny Keraf menyoroti Kerangka Dasar Social Forestry dari Aspek Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Religi, serta pentingnya masyarakat adat sebagai SDM yang berkompeten dalam konteks pembangunan.
Para narasumber lainnya menyampaikan berbagai isu, seperti stunting, pengembangan SDM lokal, peran perempuan dalam politik, perhutanan sosial, dan kreativitas perempuan Dayak.
Ir. Nyelong Inga Simon menggarisbawahi bahwa LPDN, sebagai wadah aspirasi, memiliki peran kunci dalam menyampaikan rekomendasi ke pemerintah dan melindungi hak masyarakat adat.
Baca Juga:
Kejari Toba Menerima Kunjungan Tim Pelaksanaan TPI Kejaksaan Agung RI
Maria Goreti menyoroti pentingnya memberikan pembekalan kepemimpinan dan hak kepada perempuan Dayak, sementara Sonny Keraf menekankan perlunya perlindungan terhadap hak masyarakat adat dalam konteks eksploitasi lahan.
Melalui kehadiran LPDN, diharapkan perempuan dan masyarakat Dayak dapat terlibat aktif dalam berbagai ranah kebijakan, mencakup pendidikan, sumber daya manusia, UMKM, dan pembentukan sekolah lapangan untuk mencetak SDM lokal Dayak yang handal.
Dalam konteks eksploitasi hutan dan pembangunan IKN, LPDN juga berkomitmen untuk mendorong undang-undang perlindungan masyarakat adat Dayak.