WahanaNews.co | Wali
Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersikukuh melanjutkan proses hukum setelah
melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke polisi. Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo menyarankan penyelesaian konflik secara damai dengan
duduk bersama.
Baca Juga:
Proyek Fasda Perubahan 2.0 Kembangkan Media Pembelajaran Numerasi Kreatif dan Menyenangkan
"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut
saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi
mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau
keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata
Ganjar di kantornya beberapa waktu lalu.
Setelah lama tak bertemu diduga karena berseteru, dua
pemimpin Kota Tegal itu akhirnya tampil bersama-sama layaknya orang yang telah
berdamai. Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam sebuah acara TMMD sambil
sesekali mengobrol, Selasa (2/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan dirinya masih enggan
mencabut laporannya ke polisi.
Baca Juga:
Pemkot Tegal Terima Dana Rp6,46 M sebagai Reward Penurunan Kemiskinan
"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan
tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan
beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy,
Selasa (2/3/2021). Dia mengaku ingin menguak fakta terkait dugaan pencemaran
nama baiknya. "Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak
fakta," kata Dedy Yon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana
Sutisna mengemukakan, polisi akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi.
"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan
dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.