Laporan itu kini masih didalami oleh pihak Reserse Kriminal.
"Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya
seperti apa," tutur Iskandar.
Bertemu Gubernur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
sebelumnya telah meminta Wali Kota Tegal dan wakilnya menghadap, jika
perseteruan tak bisa diselesaikan.
Baca Juga:
Proyek Fasda Perubahan 2.0 Kembangkan Media Pembelajaran Numerasi Kreatif dan Menyenangkan
Pada Minggu (28/2/2021) malam, keduanya diketahui telah
bertemu dengan gubernur di Semarang. Kemudian pada Selasa (2/3/2021), Dedy Yon
dan Jumadi telah tampak bersama-sama menghadiri acara. Wakil Wali Kota Tegal
Jumadi menyebut sebenarnya tak ada persoalan di antara mereka. "Dari
kemarin juga baik," kata Jumadi.
Ia pun mengungkap, persoalan penarikan sopir dan ajudannya
secara sepihak telah dirampungkan. "Datang ke sini naik mobil pelat G 2.
Ajudan sama sopir sudah ada. Staf juga ada. Mulai Senin kemarin," ujar
Jumadi.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo
menjelaskan, Wali Kota Tegal Dedy Yon melaporkan wakilnya, Jumadi ke polisi.
Laporan itu merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan di Century Park
Hotel Jakarta, 9 Februari 2021 lalu.
Baca Juga:
Pemkot Tegal Terima Dana Rp6,46 M sebagai Reward Penurunan Kemiskinan
Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi
empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.
Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari
Wakil Wali Kota Jumadi. "Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari
narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak
menemukan barang bukti," kata Basri.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan
pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari
keterangan Wakil Wali Kota Jumadi," sambung Basri. Wakil Wali Kota Tegal Jumadi
akhirnya dilaporkan.