Dia diduga melanggar hukum dan dijerat beberapa pasal,
antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan hingga rekayasa
kasus. Jumadi sempat dituding mangkir dari tugas selama 11 hari. Ia pun mengaku
sopir dan ajudannya ditarik secara sepihak.
Menanggapi perseteruan Wali Kota Tegal dan wakilnya,
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut memberikan wejangan. Ganjar meminta
Dedy mencabut laporannya ke Polda Jateng, sebelum persoalan menjadi semakin
kompleks.
Baca Juga:
Proyek Fasda Perubahan 2.0 Kembangkan Media Pembelajaran Numerasi Kreatif dan Menyenangkan
Dari pada membawa ke ranah hukum, Gubernur Ganjar meminta
perseteruan itu diselesaikan secara baik-baik. "Kalau tersebar keluar nanti
jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini
dengan segala kepentingannya.
Itu akan jadi runyam," sebut Ganjar. "Maka yang
rugi adalah rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu dan isu yang beredar jadi
tidak baik. Akhirnya wong mung ngrasani (orang jadi bergunjing) orang tuanya
dalam hal ini walkot dan wakil," sambung Ganjar ketika itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.