Tisno minta agar rekan-rekannya sesama peserta seleksi yang telah dirugikan bersabar.
“Orang yang telah berlaku tidak adil pasti akan mendapatkan balasan setimpal,” katanya.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menerima laporan dari para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tergabung dalam Forum Pencari Keadilan Seleksi PPK, Kamis (22/12/2022) lalu.
Komisioner Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mengatakan, para calon PPK tersebut datang untuk melaporkan atas dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang dalam perekrutan PPK yang dilaksanakan beberapa waktu kebelakang.
"Yang dilaporkan itu semua komisioner KPU Sumedang," ujar Ade di Kantor Bawaslu Sumedang Jalan Karapyak, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
Ade juga mengatakan, semua pelapor mengkritisi proses perekrutan PPK yang dianggap ada kejanggalan. Mulai dari seleksi awal, CAT hingga wawancara.
Dan sebagaimana diatur oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan menerima, memeriksa, mengkaji dan memutuskan ini masuk dugaan pelanggaran apa. Ini kan baru pelaporan, kami akan memeriksa syarat formil dan materil keabsahan laporan ini," ungkapnya. [rgo]