Meski sebenarnya area tersebut adalah kawasan integrasi transportasi antara KRL, MRT, Kereta Bandara, dan TransJakarta.
"Dukuh Atas itu, panggung muka bagi anak-anak daerah suburban. Jadi etalase ekpresi mereka, karena di Citayam nggak ada tempat seperti itu, Bojong nggak ada," katanya.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Perlu Dipasang Rambu-rambu di Dukuh Atas
Pemprov DKI juga diminta untuk benar-benar mengawasi kawasan Dukuh Atas agar aturan soal ketertiban dijalankan oleh ABG yang nongkrong. Sebab selama ini ia melihat kurangnya rambu-rambu peringatan dan aturan ketertiban di Dukuh Atas.
"Yang kurang rambu-rambu, ruang kosong harus diberi rambu-rambu petunjuk. Contoh jam berapa tempat itu tidak boleh digunakan, misal kegiatan sampai jam 10 malam. Artinya jangan sampai ada yang tidur di situ. Kongkow sampai lewat batas yang ditetapkan," katanya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
"Jadi ruang itu bisa dipakai dengan aturan-aturan. Jadi orang bisa tahu, duduk boleh jangan buang sampah, jangan merokok, jangan rusak taman, injak rumput atau bunga, itu harus dikasih tahun," ucapnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.