Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Ia menyebut saat ini sedang dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga:
Minta Uang Damai, Anggota Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba Rp20 Juta
"Kita sudah terima laporan, ditindaklanjuti Direskrimum dengan meminta keterangan saksi-saksi termasuk korban," kata Kombes Harry.
Kata dia, kasus ini menjadi atensi pihaknya karena menyangkut dunia pendidikan yang notabene tidak boleh ada kekerasan di lingkungan sekolah.
"Ini masih tahap awal, masih penyelidikan. Apabila sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup status akan ditingkat menjadi penyidikan," terang dia.
Baca Juga:
Polda Kepulauan Riau Amankan Lima PMI Ilegal di Perumahan Karimun
Dari laporan kelima anak didik SPN Dirgantara Batam tersebut, pihak kepolisian lalu mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Di antaranya bukti yang dilengkapi yakni visum terhadap anak didik yang diduga mengalami tindak kekerasan.
Dari sana polisi menyebutkan kuat dugaan terjadi pelanggaran di sekolah tersebut.