Pihaknya, kata Ratri, juga mendukung proses hukum yang kini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut memunculkan stigma negatif terhadap Pati, khususnya bagi wilayah Kecamatan Sukolilo," tandasnya.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
Sebelumnya, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mengaku telah mengetahui adanya penamaan negatif di Google Maps untuk Kecamatan Sukolilo.
Andrik menyampaikan, pihaknya pun telah lapor kepada Diskominfo Pati agar tag negatif Kecamatan Sukolilo di Google Maps bisa diubah kembali.
"Dari kominfo sudah melakukan pengubahan tapi diubah lagi (oleh oknum)," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Dia menyatakan bahwa pihaknya mendukung operasi kendaraan tanpa dokumen yang baru-baru ini dilakukan oleh polisi di Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya.
"Itu memang menjadi tanggung jawab kepolisian. Saya juga berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Andrik.
"Ke depan, diharapkan warga bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," tambahnya.