Pihaknya, kata Ratri, juga mendukung proses hukum yang kini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut memunculkan stigma negatif terhadap Pati, khususnya bagi wilayah Kecamatan Sukolilo," tandasnya.
Baca Juga:
Pemkab Pati Masuk Tiga Besar Prioritas Bantuan RDF, Desain Dibuat Tahun Ini
Sebelumnya, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mengaku telah mengetahui adanya penamaan negatif di Google Maps untuk Kecamatan Sukolilo.
Andrik menyampaikan, pihaknya pun telah lapor kepada Diskominfo Pati agar tag negatif Kecamatan Sukolilo di Google Maps bisa diubah kembali.
"Dari kominfo sudah melakukan pengubahan tapi diubah lagi (oleh oknum)," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkab Pati Harap Bulog Serap Gabah Petani Terdampak Banjir Tanpa Syarat Kualitas
Dia menyatakan bahwa pihaknya mendukung operasi kendaraan tanpa dokumen yang baru-baru ini dilakukan oleh polisi di Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya.
"Itu memang menjadi tanggung jawab kepolisian. Saya juga berharap warga Sukolilo dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Andrik.
"Ke depan, diharapkan warga bisa menggunakan kendaraan yang legal atau resmi," tambahnya.