Rencana pengamanan dan pemindahan benda tersebut dijadwalkan dilakukan oleh Tim Jibom pada Senin (8/6/2026) setelah seluruh tahapan pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Jibom Satuan Brimob Polda Papua untuk melakukan identifikasi dan penanganan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Rencananya, benda itu akan diamankan oleh Tim Jibom pada Senin besok,” tuturnya.
Baca Juga:
Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui: Babi Pernah Mendominasi Meja Makan Orang Arab
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, benda yang ditemukan diduga merupakan amunisi jenis bom yang berasal dari masa Perang Dunia II yang hingga kini masih memerlukan identifikasi lebih rinci untuk memastikan jenis serta tingkat bahayanya.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan lokasi penemuan berada dalam pengawasan ketat sambil menunggu proses penanganan oleh tim khusus.
“Dari pemeriksaan kita benda yang ditemukan diduga merupakan amunisi jenis bom peninggalan Perang Dunia II. Saat ini benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sambil menunggu penanganan oleh Tim Jibom Satuan Brimob Polda Papua,” paparnya.
Baca Juga:
Jangan Terlewat, Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka Sampai 12 Juni 2026
Polisi juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan apa pun terhadap benda mencurigakan yang ditemukan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga apabila benda itu ternyata masih aktif.
“Untuk seluruh warga di sekitar kami himbau jangan menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang diduga merupakan bahan peledak peninggalan perang dunia itu,” pintanya.