WahanaNews.co, Yogyakarta - Seorang pengemudi mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) kena tegur Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal karena memakai kendaraan dinas tak sesuai peruntukan.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (16/6), Alfian membagikan video atau momen ketika dirinya menegur pengemudi yang disinyalir bernama Codi itu.
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
Nampak dalam unggahan Alfian, mobil Mitsubishi Pajero hitam itu menggunakan pelat merah dengan nomor polisi B 1803 PQH.
"Itu kejadiannya di Condongcatur, Sleman," kata Alfian saat dihubungi, Rabu (19/6).
Alfian menjelaskan, dirinya sampai turun langsung lantaran si pengemudi sudah diingatkan oleh warga, bahkan anggota Ditlantas Polda DIY bahwasanya kendaraan tersebut telah dipergunakan di luar kepentingan dinas.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
"Mobil itu memang betul mobil dinas ASN betul dan akhirnya itu aku mengingatkan ke dia (pengemudi) untuk tidak beroperasional lagi di wilayah Jogja karena mobil itu fasilitas negara bagi aparat yang menyandang jabatan, sehingga dia tidak peruntukannya," beber Alfian.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika Pajero itu adalah mobil dinas ayah Codi bernama Diaz.
"Nah ini digunakan oleh putranya. Jadi kan tidak sesuai," ujar Alfian.
"Bapaknya sudah menghubungi, sudah WA (WhatsApp) sampaikan minta maaf," sambungnya.
Alfian menuturkan bahwa pemberian teguran ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat. Termasuk bagi para anggota ASN lain untuk memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Memberikan edukasi supaya masyarakat jangan sampai melakukan hal yang sama," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]