WahanaNews.co | Ketua orangtua bocah berinisial FRF (7) dan MRF (4) yang tewas tenggelam di kubangan bekas galian proyek Tol di kawasan Limo, Depok pada Minggu (1/1/2023), tak akan mengambil jalur hukum.
Hal itu diketahui dari pernyataan orangtua dari korban FRF, Nur Ali.
Baca Juga:
Pantauan Tim Monitoring Pilkada Kota Depok 2024 Pemkot Depok
Namun, ia mengatakan, pihaknya meminta itikad baik dari pihak penanggung jawab pembangunan tol untuk membantunya jika membutuhkan pertolongan, baik secara materil maupun moril.
"Tadinya ada dua opsi, mau ambil musyawarah atau ambil visum. Akhirnya saya tanda tangan musyawarah, tapi saya harus ketemu pimpinan proyek itu," kata Ali saat ditemui di kediamannya di RT 006 RW 002, Kampung Limo Poncol, Limo, Depok, Minggu.
Ali menuntut itikad baik dari pimpinan proyek atas kelalaian tersebut. Terlebih, ia juga salah satu petugas keamanan proyek.
Baca Juga:
Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Kota Depok: Karutan dan Dandim 0508 Bilang Begini
"Mana tanggung jawabnya sebagai pimpinan terhadap masyarakat, tolonglah temui saya. Saya mau duduk bareng bicarakan baiknya gimana," ujarnya.
"Cuma diselesaikan secara kekeluargaan, tapi apapun yang saya butuhkan itu ditolong. Saya juga keamanan di proyek ini," kata Ali lagi.
Di sisi lain, Ali mengaku telah mengikhlaskan kepergian anaknya laki-laki dan mengganggapnya sebagai musibah.