WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan,
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah
mengingatkan jajarannya,
termasuk BUMD DKI Jakarta, agar
tidak melakukan korupsi dalam mengerjakan proyek-proyek Pemprov DKI Jakarta.
Disebutkan Riza, saat itu
Anies Baswedan menyatakan,
semua proyek harus dikerjakan secara transparan dan tidak boleh ada permainan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Tidak boleh ada permainan ini-itu dan sebagainya. Harus transparan, terbuka, tidak
boleh ada KKN,
dan sebagainya," ujar Riza,
di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Anies Baswedan, lanjut
Riza, senantiasa mengingatkan jajaran di Pemprov DKI agar bekerja sesuai dengan
aturan yang berlaku.
"Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus
melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya," tandas Riza
lagi.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Dengan arahan Anies tersebut, tutur dia, kurang lebih tiga tahun
belakangan ini tidak masalah berarti di Jakarta.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PD Sarana Jaya merupakan kasus pertama yang terjadi di Jakarta selama
kepemimpinan Anies Baswedan.
"Alhamdulillah,
sejauh ini di DKI kami 3 tahun ke belakang tidak ada masalah yang berarti.
Mudah-mudahan masalah lain juga bisa kita selesaikan sebaik mungkin, tidak ada
masalah-masalah menonjol di tahun ini," ungkap dia.
Terkait kasus yang menjerat Dirut Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, ia menyebutkan, pihaknya memberikan
kesempatan kepada Dirut dan Sarana Jaya untuk
memberikan klarifikasi terkait masalah yang terjadi.
Riza minta Yoory dan pihak Sarana Jaya memberikan penjelasan sesuai dengan fakta dan data
yang ada.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada teman-teman di Sarana Jaya untuk dapat mengklarifikasi, menjelaskan berbagai
argumentasi sesuai fakta dan data. Sampaikan apa adanya. Tidak boleh
dilebihkan, tidak boleh dikurangi itu rekomendasi kami, saran kami," tutur dia.
Meski begitu, Riza mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat penjelasan
resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang melibatkan Yoory.
KPK,
kata dia, juga belum memberikan keterangan secara resmi baik dalam bentuk
konferensi pers maupun rilis pernyataan terkait kasus yang menjerat Yoory.
"Sampai hari ini kami belum mendapat laporan, sebagaimana
teman-teman, kita belum mendengarkan konferensi pers, rilis ya, KPK masih melakukan
proses pemeriksaan dan lain-lain. Kita tunggu hasilnya. Jadi mohon bersabar
kami juga menunggu hasilnya," tandasnya. [dhn]