WAHANANEWS.CO, Bogor - Kebakaran gudang oli bekas di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, akhirnya mulai bisa dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran melakukan upaya intensif yang kini memasuki tahap pendinginan dan para personel masih berjaga di lokasi sebagaimana disampaikan Danru Sektor Gunung Putri Damkar Kabupaten Bogor, Abdul Wafi, pada Sabtu (22/11/2025) yang mengatakan “sudah masuk pendinginan sekarang, anggota kita masih standby (di lokasi)”.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 13 jam sejak Jumat (21/11/2025) sore pukul 16.30 WIB hingga api mulai dapat dipadamkan pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga:
Perundungan Memuncak, Santri di Aceh Nekat Bakar Pesantren
Abdul Wafi menjelaskan bahwa pemadaman yang dilakukan petugas berlangsung kurang lebih 12 jam dari mulai pukul 16.30 WIB pada hari Jumat hingga pukul 06.00 WIB pada hari Sabtu ketika mereka mulai memasuki tahap pendinginan.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan menurut keterangan saksi awal yang melaporkan kejadian, api sudah terlihat dalam kondisi besar ketika pertama kali ditemukan sehingga belum dapat dipastikan sumber pemicunya.
Sebelumnya, api yang membakar gudang oli bekas tersebut belum padam hingga malam hari pada Jumat (21/11/2025) dan petugas damkar terus berupaya memadamkan kobaran api dengan mempersempit area yang terbakar serta menggunakan detergen dalam proses pemadaman sebagaimana disampaikan Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, pada pukul 22.33 WIB yang menyebut “objek terbakar gudang oli bekas, situasi akhir masih proses pemadaman”.
Baca Juga:
Dedi Ditetapkan Tersangka, Lembaga Adat Melayu Badang Geruduk Mapolda Jambi: “Stop Kriminalisasi Petani !”
Yudi menambahkan bahwa pasukan melakukan penguraian material yang terbakar sambil terus memadamkan api dan mereka menghadapi kendala berupa kontainer berisi oli bekas serta akses menuju lokasi yang sulit ditembus karena tertutup material asbes baja riangan sehingga menyulitkan proses pemadaman.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.