Tarung Bebas di
Makassar Terorganisir, Penonton-Petarung Harus Bayar
Baca Juga:
Ronald Panjaitan Diperkirakan akan Ikut Bertarung di Pilkada Toba
"Jadi pertarungan bebas, ini sebetulnya sangat
berbahaya. Kalau kita lihat di TV itu sama UFC-lah, dalam ring (bertarung
bernama) oktagon. Kalau ini malah bukan di dalam ring, tidak memiliki lisensi
atau badan olahraga," kata Zulpan.
Yang paling mengerikan, lanjut Zulpan, pertarungan tak akan
dihentikan apabila tak ada peserta yang menyerah. Alhasil, para peserta bisa
saja cedera berat hingga meninggal dunia.
"Jelas ilegal ini, di jalanan, kemudian alasnya paving
block, bantingannya kalau kena kepala bisa pecah dan meninggal dunia,"
sambung Zulpan.
Baca Juga:
Fitri Akbar Tanjung Siap Bertarung Menuju Kursi DPR RI
Tarung Bebas Makassar
Terorganisasi
Zulpan mengatakan, tarung bebas Makassar diorganisasi
sedemikian rupa oleh panitia. Penonton tarung bebas ini harus lebih dulu
melakukan registrasi dan membayar Rp 10 ribu.