Selanjutnya, petarung ajang bebas juga wajib menyetor Rp 50
ribu. Dan apabila menang, akan diganjar hadiah Rp 1,5 juta.
Baca Juga:
Ronald Panjaitan Diperkirakan akan Ikut Bertarung di Pilkada Toba
"Keterangan yang kita peroleh setelah video ini viral
di media sosial akun Instagram yang sekarang kita selidiki ini Makassar Street
Fight memposting video dengan mencantumkan aturan bermain, aturan penonton,
aturan sewa, dan aturan pembelian tiket dan dari hasil pantauan ada beberapa
kali terjadi pertarungan ini," kata Zulpan.
Zulpan menegaskan pihaknya masih terus melakukan
penyelidikan lebih lanjut. Tarung bebas Makassar ini juga ditengarai akan
kembali menggelar pertarungan.
"Apabila terjadi hal seperti ini, akan diambil tindakan
tegas, baik kepada panitia, kepada pelaku pertarungan bebas, dan juga kepada
penonton," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.