Sementara itu, Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky mengatakan pada prinsipnya implementasi aplikasi Rekan untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Petani cukup datang ke kios membawa KTP untuk menebus pupuk subsidi. Selain kemudahan bagi petani, Rekan juga terintegrasi dengan berbagai sistem stakeholder yang ada di kementerian maupun non-kementerian seperti Bank Himbara, Kementerian Pertanian, Bank Syariah, BPK, dan BPKP," ujarnya.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Aplikasi Rekan sekaligus merupakan bentuk inisiatif strategis Kementerian BUMN dan PT Pupuk Indonesia untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai upaya digitalisasi pelayanan publik pada masyarakat.
"Ini inisiatif strategis untuk mendukung ketahanan pangan dengan memastikan efisiensi dan transparansi dari pupuk bersubsidi kepada petani," ucapnya.
Panji menambahkan, sebelum dilakukan uji coba di tingkat provinsi yang dimulai dari Bali, sebelumnya telah pula di ujicobakan untuk tingkat kecamatan dan kabupaten di sejumlah provinsi di Tanah Air.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Fitur dalam aplikasi Rekan dapat digunakan untuk distribusi pupuk subsidi ataupun nonsubsidi serta memiliki fitur offline, sehingga tidak akan masalah ketika ada kendala sinyal.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada menyambut gembira kegiatan "soft launching" aplikasi Rekan yang diterapkan Pupuk Indonesia tersebut.
Selain itu, aplikasi telah diintegrasikan dengan sistem subsidi pupuk milik Kementerian Pertanian, khususnya dalam pemanfaatan data petani dalam e-RDKK maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.