WahanaNews.co | Balita usia 2,5 tahun berinisial NCK meninggal dunia setelah digigit anjing milik tetangga pada awal April 2022. Orang tua korban, Komang DS, mengungkapkan kekecewaannya.
Menurutnya, korban tak mendapat tindakan medis yang maksimal dari dokter dan petugas puskesmas.
Baca Juga:
JPU Tuntut Donal Hariyanto dengan Pidana 1,5 Tahun Penjara atas Penyeludupan Anjing
Dilansir dari detikBali, Selasa (17/5/2022), peristiwa serangan anjing itu terjadi di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. DS menyebutkan, sesaat setelah NCK digigit anjing peliharaan tetangganya, dia membawa NCK ke puskesmas.
"Saya yang dikasih sabun. Terus saya diminta yang bersihin luka anak sendirian. Petugas cuma bilang 'Ini di luar bersihin anaknya," ungkap ayah korban menirukan petugas puskesmas saat pertama membawa anaknya setelah digigit anjing.
Akhirnya DS sendirilah yang membersihkan luka bekas gigitan anjing tersebut. Luka itu berada di lipatan siku tangan kiri anaknya.
Baca Juga:
Akibat Gigitan Anjing Rabies, 29 Warga NTT Tewas Mayoritas Balita-Anak
"Semestinya, karena sudah membawa ke puskesmas, dokter puskesmas yang membersihkan. Tapi waktu itu tidak, dan saya yang diminta membersihkan sendiri di luar," imbuh DS.
Setelah luka dibersihkan, cerita DS, dokter puskesmas memberikan Betadine pada luka dan menutup luka, kemudian mempersilakan DS serta anaknya pulang berbekal obat sirup. Kemarin (16/5) sore, NCK mengembuskan napas terakhir setelah kondisinya menurun, yakni mengalami demam tinggi, fobia air, dan sulit menelan makanan. [qnt]