"Kebanyakan takut [melapor], terkena sanksi sosial, atau
khawatir untuk [periode] berikutnya namanya dicoret [dari penerima BST],"
kata Dika saat dihubungi, Kamis (18/2).
Pemerintah sebelumnya mencanangkan sejumlah program bantuan sosial
untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2021. Salah satu program
bantuan sosial tersebut yakni penyaluran BST.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
Pemerintah menargetkan 10 juta warga terdampak Covid-19 di 24
provinsi di seluruh Indonesia menerima dana BST senilai Rp300 ribu per
keluarga. BST pun disalurkan selama empat bulan dan program ini telah berjalan
sejak Januari 2021. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.