WAHANANEW.CO, Medan - Pengembalian bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan menuai sorotan tajam.
Di tengah kondisi ribuan warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pascabencana.
Baca Juga:
Gubernur Aceh Mualem Klaim Tak Tahu Surat Permintaan Bantuan ke UNDP UNICEF
Keputusan mengembalikan bantuan internasional justru memunculkan tanda tanya besar soal koordinasi dan sensitivitas pemerintah terhadap krisis kemanusiaan.
Alasannya, pemerintah pusat belum memberikan keputusan resmi untuk menerima bantuan dari luar negeri.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pengembalian bantuan untuk korban banjir dan longsor berupa 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) dilakukan karena belum dilaporkan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan Pangan di Kabupaten Bogor
Hal ini menurutnya sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Medan.
"Untuk bantuan internasional sebaiknya dilaporkan, kami akan melaporkan ke pemerintah pusat," ujar Bobby, Jumat (19/12/2025) melansir CNN Indonesia.
Menurutnya bantuan bencana dari negara lain semestinya disalurkan melalui mekanisme pemerintah pusat, bukan langsung diterima pemerintah daerah terdampak.