WahanaNews.co, Jakarta - Bawaslu Sulawesi Tenggara menelusuri kebenaran Penjabat Bupati Muna Barat Bahri yang diduga mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Videonya beredar di media sosial.
"Pada intinya sudah ditelusuri (videonya) termasuk mengklarifikasi beberapa pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut," kata Iwan dilansir CNNIndonesia, Jumat (17/11/23).
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Direktur Komunikasi Publik Pusat Kajian Pemilu Indonesia (PUSKAPI), Zaenal Abidin juga mengkritik hal tersebut.
Dia menegaskan bahwa pernyataan dukung-mendukung yang disampaikan di depan publik oleh kepala daerah atau Pj kepala daerah memiliki dampak yang buruk terhadap proses demokrasi.
"Jika Pj kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka terhadap capres tertentu, maka ada kemungkinan perangkat kekuasaan di daerah tersebut akan digunakan untuk memenangkan capres tertentu," kata Zaenal.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
Menurut Zaenal hal tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan kekuasaan sehingga terjadi praktik yang dapat merusak demokrasi.
"Ini menciderai upaya mewujudkan pemilu bersih," ujarnya.
Pernyataan Pj Bupati Muna Barat tersebut dalam video yang beredar, kata Zaenal sangat bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang jauh hari memberikan instruksi ke seluruh jajaran agar netral dalam Pemilu 2024.