Imam Rifai menuturkan, dari peristiwa di dua lokasi yang waktunya hampir bersamaan, ada kemungkinan penyebab luka korban adalah dari proyektil tembakan peringatan. Meskipun tembakan peringatan diarahkan ke atas.
"Dari kedua lokasi yang hampir bersamaan waktunya ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," tandasnya.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
Imam Rifai mengungkapkan Kapolsek Ngaglik langsung mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban. Kapolsek melakukan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar balita perempuan berusia sekitar 4 tahun mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Dari hasil rontgen didapati di kepala anak tersebut terdapat benda asing diduga mirip peluru.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Balita tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.