WahanaNews.co | Pemerintah Kota Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di lima Gerbang Tol (GT) pintu masuk ke dalam kota.
Sistem ganjil genap ini diberlakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Baca Juga:
Varian LF.7 dan NB.1.8 Mendominasi, COVID-19 Merebak Lagi di Singapura
Ganjil genap tersebut diberlakukan mulai Jumat (11/2) pukul 14.00 WIB. Lima GT tersebut adalah GT Pasteur, GT Kopo, GT Buahbatu, GT Moh Toha, dan GT Pasirkoja.
Sistem ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Petugas kepolisian bersama instansi terkait dari Pemkot Bandung memilah tiap kendaraan yang memasuki Kota Bandung. Kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai diminta untuk putar balik.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dua Terdakwa Pihak Swasta Dituntut 14 Tahun Lebih
Sebelum diminta untuk memutar balik, petugas terlebih dahulu memberi penjelasan pada pengemudi mengenai kebijakan pengendalian yang sedang dilakukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, ganjil genap pada Jumat digelar sejak pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara itu, pada Sabtu (12/2) dan Minggu (13/2) ganjil genap digelar sejak pukul 07.00 WIB.