WahanaNews.co
| Bandara Jenderal Besar Soedirman di
Purbalingga, Jawa Tengah, disiapkan untuk dioperasikan pada awal Juni 2021.
Sejumlah
aspek administrasi sudah disiapkan, antara lain diterbitkannya Keputusan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 98 Tahun 2021 tertanggal 22 April
2021, yang menetapkan secara resmi bahwa pengelolaan Bandara Jenderal Besar
Soedirman berada di bawah PT Angkasa Pura II (Persero).
Baca Juga:
Pemkab Purbalingga Dukung IKM Kembangkan Knalpot Tanpa Kebisingan di Jawa Tengah
"Surat
keputusan tersebut menyatakan bahwa bandara yang dikelola AP II total berjumlah
20 bandara, ada penambahan 1 bandara, yaitu Bandara Jenderal Besar Soedirman.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan keputusan Kementerian
Perhubungan yang menetapkan AP II selaku pengelola 20 bandara di Indonesia,"
ujar President Director AP II, Muhammad Awaluddin.
Kementerian
Perhubungan juga telah menerbitkan Sertifikat Bandara Udara No:
0163/SBU-DBU/IV/2021 bagi Bandara Jenderal Besar Soedirman.
Dokumen
mandatori lainnya pun sudah disusun dan disetujui.
Baca Juga:
Warga Desa Onje Merayakan Sholat Idul Fitri Setelah Aboge Baru
"Dokumen
mandatori tersebut adalah Airport Security Programme, Aerodrome
Manual, Emergency Plan Document, Safety Management System Manual,
Safety Risk Assessment, dan SOP Airside Operation," papar
Muhammad Awaluddin.
Dalam
rangka persiapan operasional, Muhammad Awaluddin juga telah melakukan pertemuan
dan koordinasi dengan Panglima Komando Operasi TNI AU II, Marsda TNI Minggit
Tribowo.
Bandara
Jenderal Besar Soedirman sendiri merupakan bandara penunjang penerbangan bagi
wilayah sekitar, antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang,
dan Kabupaten Wonosobo.